Array

Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang

Minggu, 28 Februari 2021 | 12:18 WIB
Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Untuk bisa lapor wajib pajak, Anda harus memiliki EFIN. Bagi Anda yang baru pertama kali mengisi wajib pajak, tentu hal ini sedikit membingungkan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN online?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number terdiri dari 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di seluruh Indonesia. 

Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN, lebih dulu Anda harus daftar EFIN dan mengajukan permohonan menggunakan formulir yang kemudian disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut ini cara daftar EFIN online

1. Mengunduh Formulir secara Online 

Sebelum datang ke KPP, Anda lebih dulu mengunduh formulir online di link berikut ini. Kemudian, isi formulir dengan baik dan jujur lalu bawa formulir tersebut ke KPP beserta berkas dan persyaratan lainnya. Berikut berkas-berkas yang perlu dibawa. 

a. EFIN untuk Wajib Pajak Badan

  • Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak badan.
  • Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
  • Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA)
  • Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan

b. EFIN untuk Wajib Pajak Kantor Cabang

  • Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak kantor cabang.
  • Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
  • Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
  • Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
  • Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.

Setelah mendapatkan EFIN, apastikan untuk menjaga kerahasiaan nomor EFIN agar tidak digunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. 

2. Aktivasi EFIN

Baca Juga: Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

Setelah mendapatkan EFIN, langkah berikutnya ialah mengaktifkannya melalui aplikasi OnlinePajak dengan cara sebagai berikut: 

  • Klik 'Pengaturan' yang ada di sudut kanan atas.
  • Klik 'Pengaturan e-FIN'.
  • Klik 'Sudah, saya ingin mendaftarkan e-FIN Badan saya'
  • Kemudian tulis 10 digit nomor EFIN.
  • Klik 'Daftar e-FIN Badan Sekarang'
  • Kini EFIN Anda telah aktif dan bisa langsung digunakan untuk melapor wajib pajak.

Itulah cara daftar EFIN online untuk wajib pajak badan maupun kantor cabang. Cukup mudah bukan?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI